Lima Hasil Rapat Akbar Sepakbola Nasional - Rapat Akbar Sepakbola Nasional yang digelar Forum Pengprov PSSI (FPP) akhirnya sepakat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. KLB memiliki agenda utama untuk melengserkan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin yang dianggap telah melakukan sejumlah pelanggaran Statuta PSSI,
Keputusan ini disepakati oleh mayoritas anggota PSSI yang hadir dalam Rapat Akbar yang diselenggarakan di Hotel Pullman, Minggu 18 Desember 2011. Rapat dihadiri 27 pengurus PSSI tingkat Provinsi, perwakilan pengurus 18 klub Indonesia Super League (ISL), perwakilan 23 klub Divisi Utama serta 360 klub Divisi 1, 2, dan 3.
Hasil Rapat Akbar malam ini juga sepakat membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSN) yang diketuai Anggota Exco PSSI, Toni Aprilani. Tugas KPSN untuk mengawal tuntutan KLB yang disuarakan mayoritas anggota PSSI.
Berikut isi hasil Rapat Akbar Sepakbola Nasional yang diberi nama Deklarasi Jakarta Anggota PSSI:
1. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada saudara Djohar Arifin Husin sebagai Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum PSSI, Sihar Sitorus, Mawardi nurdin, Widodo Santoso, Tuti Dau dan Bob Hippy sebagai anggota Exco karena dinilai tidak kredibel dalam menjalankan organisasi PSSI dan melakukan pelanggaran terhadap statuta PSSI dan tidak menjalankan hasil keputusan Kongres Tahunan PSSI di Bali.
2. Meminta untuk diselenggarakan KLB PSSI dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum dan Exco PSSI paling lambat 30 maret 2012.
3. Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap diselenggarakannya KLB PSSI tersebut pada poin 2, selambat-lambatnya 23 desember 2011.
4. Membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia yang terdiri dari Tony Aprilani (ketua), La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano, M Farhan, Dody Reza Alex, FX Hadi Rudyatmo, Sumaryoto, Hardi, Benny Dolo.
Yang memiliki tugas untuk memastikan diselenggarakannya KLB PSSI tersebut. Dan apabila PSSI tidak bersedia, maka dengan ini kami memberikan kewenangan penuh kepada Komite Penyelemat Sepakbola Indonesia untuk menyelenggarakan KLB PSSI sesuai Statuta PSSI.
5. Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia juga bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai hasil Kongres II di Bali termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Exco PSSI yang baru.
sumber: VIVANEWS.COM